Tampilkan postingan dengan label Tulisan-ku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulisan-ku. Tampilkan semua postingan

Maaf Tuhan, Saya Sedang Sibuk!

(oktober 2007, era prima nugraha)

Suatu ketika ada peristiwa kematian di kampungku. Mbah Jambrong telah meninggal dunia. Serangan jantung katanya, tepat jam 12 malam ketika hujan lebat dan kilat yang saling menyambar. Mungkin sekali ia kaget, dan terkejut setengah mati ketika ada bunyi guntur menggelegar teramat keras, tepat tengah malam. Ya, guntur itupun tak hanya mematikan listrik di kampung kami, tapi juga menyebabkan serangan jantung akut bagi Mbah Jambrong. Tepat ketika beberapa saat kemudian liistrik menyala lagi, seluruh isi rumah berteriak histeris. Ya, Mbah Jambrong telah menghembuskan nafasnya yang terakhir, entah napas yang ke berapa trilyun dalam sejarah hidupnya yang panjang.

Sayang memang belum ditemukan alat penghitung nafas, sehingga kita tidak tahu sudah berapa juta kalikah kita bernapas. Seandainya alat itu memang ada, sungguh ia bisa menambah keimanan kita pada yang Maha Memberi Nafas. Mungkin kita akan selalu ingat dan mawas diri, senantiasa bersyukur bahwa kita masih diberi kesempatan bernafas dengan hidung ciptaan Allah, jantung ciptaan Allah, paru-paru ciptaan Allah dan udara yang juga pemberian Allah. Suatu hal esensial yang jarang sekali kita pikirkan dan kita syukuri.

Untung Allah tidak komersil. Coba saja jika Allah Maha Pelit. Sungguh, sholat seumur hiduppun tak akan mampu membayar biaya sewa jantung, paru-paru, hidung dan udara yang kita hirup tiap hembusan nafasnya. Bahkan jelas ibadah kita takkkan mampu menukar biaya sewa segala fasilitas yang telah diberikan Tuhan pada kita sebagai modal hidup di dunia. Lalu mengapakah kita tidak bersyukur, wahai orang-orang yang berakal? Lantas mengapakah kita tidak berbakti padanya, dengan senantiasa menjadi hamba dan khalifahNya yang baik di muka bumi? Begitu sombongnyakah kita sehingga bersujud, menyentuhkan kepala pada tanah-pun begitu enggan?

Untung saja Allah bukan kapitalis yang selalu menghitung biaya investasi dengan kurs Rupiah atau Dollar. Pun Allah tidak sedang berjual beli surga dengan pahala dan ibadah. Adakah yang tahu berapakah harga tiket masuk surga? Berapa pastinya jumlah akumulasi pahala sebagai syarat standar masuk surga? Sungguh besok di akhirat kelak, seluruh ibadah dan amalan yang telah kita lakukan ternyata setelah ditimbang dalam “mizan” tidak mampu untuk menukar sebiji bola matapun. Lalu dengan apa kita akan menebus semua nikmat dan karunia Tuhan? Tidak perlu repot-repot, sesungguhnya Tuhan hanya meminta kita untuk bertanggungjawab sebagai makhluk yang berakal. Sebagai makhluk dengan penciptaan yang sempurna. Tuhan hanya meminta kita untuk bertanggungjawab dengan “amanat” yang dititipkan pada kita. Bumi dengan segala isinya, tubuh kita dengan segala amal perbuatannya. Keluarga kita, anak-anak kita, orang tua kita, istri/suami kita, harta kita, kekuasaan kita, pengetahuan kita. Saudara kita yang sedang kesusahan, tetangga kita yang selalu kelaparan, anak yatim yang terlantar, pengemis dan gelandangan yang terlunta-lunta. Ya, disitulah wajah Allah berada. Disitulah “amanat” Allah meminta kita untuk menghadapkan wajah dan diri kita.

Tapi seringkali kita sok sibuk dan sok tidak mau tahu dengan Tuhan, seolah-olah Tuhan tidak mempunyai kontribusi sedikitpun dalam hidup kita. Jujur saja, berapa banyak dari kita yang ketika bangun tidur lantas mengucap syukur “Alhamdulillah, kita masih hidup!”. Berapa banyak dari kita yang menyadari bahwa sesungguhnya kita tidak berkuasa atas diri kita, bahwa ketika kita bernafas, ketika jantung kita berdetak, ketika nadi kita berdenyut, “saklar”nya bukan ada pada kita. Kita tidak bisa bercanda dengan Tuhan untuk misalnya, berheti sejenak bernafas, mem”pause” jantung yang sedang berdetak, atau meng”cancel” nadi yang sedang berdenyut. Atau meng”undo” rambut yang tumbuh, kuku yang tumbuh dan darah yang sedang mengalir. Sungguh jika Tuhan berkehendak maka “matilah” kita semua dengan sangat mudahnya.

Tapi berapa banyak dari kita yang ingat mati? Bahkan seringkali kita bercanda dengan kematian seolah-olah kita tidak takut mati? Bahkan ketika Mbah Jambrong mati-pun, orang tidak ingat kalau dirinya juga akan mengalami mati. Orang lupa bahwa “kematian” bisa datang kapan saja. Bahwa Izrail bukanlah penagih hutang yang dengan mudah kita “semayani”. Dan Allah tentu tidak “goblok” dengan macam-macam tingkah manusia. Allah tidak bisa dibodohi dengan kata-kata penghibur “Maaf Tuhan, saya sedang sibuk. Sholatnya nanti saja ya?” Tuhan juga tidak lengah ketika kita menomor 27kan Tuhan saat berjalan-jalan di Mall, melihat panggung hiburan, konser dangdut massal, hura-hura tahun baru atau bahkan ketika kita sedang menonton kotak hitam bernama Televisi. Berapa banyak dari kita yang mengucap “bismillah” ketika menyalakan televisi? Betapa seolah-olah Tuhan hanya sekedar wajib diingat sebagai basa-basi ketika kita sholat. Seolah-olah wajah Tuhan hanya ada di Masjid dan Surau belaka. Atau tiba-tiba muncul sebagai “tempat mengadu” saat kita ditimpa musibah. Tiba-tiba kita sok akrab dengan Tuhan saat “kepepet”. Tiba-tiba kita menyembahnya dengan khusyu saat kita punya maksud dan hajat.

Tapi sungguh Tuhan tidak bodoh. Dan Tuhan tahu benar saat kita pergi melayat, bukan mati dan Tuhan yang kita ingat. Tapi kita sibuk membicarakan kenapa si Fulan bin Anu meninggal dunia? Bagaimana ceritanya? Adakah firasat menjelang kepergiannya? Dan sekeranjang sampah ucapan basa-basi turut berbela sungkawa dan bersedih hati. Untung judi togel sudah dilarang, kalau masih pastilah orang pada ribut membicarakan tanggal kematiannya, jam berapa waktunya, kemudian diotak-atik menjadi nomor buntutan. Berapa banyakkah dari kita yang belajar tentang “tanda-tanda” kekuasaan Tuhan? Untuk kemudian memperbaiki diri dan bertawakkal kepada Allah. Wallahu ‘alamu bishshowab.

(Sudah) Paling Benarkah Kita?

(oktober 2007, era prima nugraha)

Suatu malam saya bertamu ke rumah tetangga. Pak Slamet, demikian namanya. Tak jelas asal mulanya dari mana dan siapa sebetulnya Pak Slamet itu. Yang saya tahu dari cerita anaknya, bahwa Pak Slamet berasal dari Jatiwinangun, seorang guru di Sekolah Negeri Kejuruan. Pada mulanya saya sungguh tidak menyangka pertemuan dengan dia akan menjadi sesuatu yang menghebohkan. Sebetulnya maksud kedatangan saya adalah hendak menyambangi anaknya, yang kebetulan teman almarhum adik saya. Maksudnya meminta dia untuk ikut jamaah Yasin di tempat saya. Tapi nasib berkata lain. Maksud hati ketemu anaknya, eh malah ketemu bapaknya. Sejak berulang kali saya main kerumah teman adik saya itu, memang baru sekali ini saya ketemu bapaknya.

Awalnya, sepertinya semua biasa-biasa saja. Sayapun berbasa-basi seperlunya. Meminta maaf untuk almarhum jika ada kesalahan, dan memohon untuk ikut mendoakannya. Pak Slamet pun menanggapi basa-basi saya, malah dengan sangat serius. Ya, kelewat serius. “Mas, yang paling penting itu adalah zakat… atau shodaqoh jariyah untuk adik sampeyan..”. Ini saya sepakat. Karena memang betul. Akan tetapi, beliau tidak cukup sampai disitu rupanya. Beliau segera masuk ke dalam dan mengambil Al Qur’an terjemahan yang sangat tebal. Tebal sekali pokoknya, dan sungguh saya baru pernah melihat Al Qur’an terjemah setebal itu. Intinya, beliau “memaksa” saya untuk berdiskusi. Saya sendiri agak heran, kenapa beliau tiba-tiba “memaksa” saya. Apakah tidak sebaiknya ditanyakan terlebih dahulu apa maksud kedatangan saya. Atau lebih lanjut bertanya apakah saya mempunyai waktu luang atau sedang ada urusan yang perlu dikerjakan. Inilah yang membuat saya heran pada mulanya. Tapi tiba-tiba saja diskusi telah berjalan.
Pada mulanya dia bercerita tentang banyak hal, kehidupan pribadinya. Tentang bagaimana ia senantiasa “berdakwah” di tengah kesibukannya sebagai guru. Katanya juga, selalu berkeliling dari satu tempat ke tempat lain, luar kota malahan, dengan tanpa bayaran. Wah, ini tentu luar biasa menurut saya. Bagaimana tidak, dalam jaman sekarang ini sudah sangat jarang orang yang bisa seperti itu. Saya menjadi tertarik dengan orang ini. Akan tetapi saya juga tidak bodoh tentunya. Tidak terlalu mudah bagi saya untuk “taklid” atau mengikuti begitu saja pada pendapat orang. Biar bagaimanapun, saya selalu harus mempunyai alasan empiris tentang sesuatu hal yang saya yakini kebenaranya.

Baiklah, pertempuran adu mulut dimulai ketika dia menyatakan ketidak sepakatannya pada “ritual tahlilan”. Menurut dia tidak ada “Nash” di dalam Al Qur’an ataupun Hadits yang menyatakan tentang itu. Tentu saja saya sepakat, karena memang demikian. “Tahlilan” memang tidak ada nash ataupun haditsnya. Ia (Tahlilan) menurut saya adalah “ritual” yang hanya terdapat di negeri ini, Jawa terutama. Ia lebih sebagai suatu konvensi agama atau sistem adat atau pranata kultural bagi masyarakat Jawa. Sejarahnya sendiri cukup panjang. Jawa, sebelum Islam masuk, adalah tempat yang subur untuk kepercayaan Hindhu dan Budha, Animisme dan Dinamisme malah sabelumnya. Dahulu, pada masa itu, masyarakat jawa mempunyai suatu ritual “keagamaan” yang agak menyimpang untuk ukuran Islam dan standar sosiologis saat ini. Yaitu ritual “Maithuna”, dimana masyarakat bergerombol membentuk suatu lingkaran (kepungan) dan membaca doa (mantra), yang dimaksudkan sebagai persembahan/sesaji korban untuk “Hyang Widhi”. Biasanya ini dilakukan ketika sebelum atau sesudah orang menyelenggarakan hajat atau peristiwa “sakral”. Misalnya, kelahiran anak lelaki, kematian, pernikahan, dll. Yang menarik dalam ritual itu, bahwa “materi sesaji” yang diadakan tidaklah seperti yang kita kenal sekarang. Misalnya “daging” yang digunakan adalah “babi” atau “anjing”. Juga minumnya tidak minum teh, akan tetapi darah binatang sembelihan atau bahkan darah manusia. Juga minuman keras “arak”, bunga setaman, air, dupa dan kemenyan. Dalam acara yang lebih “sakral” malah menggunakan “perempuan” sebagai kurban, setelah disetubuhi terlebih dulu oleh peserta “maithuna”.

Kebudayaan “menyimpang” inilah yang coba diluruskan oleh para Wali Sanga dahulu, karena menghilangkan budaya ini pada saat itu sangat tidak memungkinkan. Mungkin terlalu besar resiko sosialnya, sehingga dalam kalkulasi matematis tidak strategis untuk penyebaran Islam yang masih sangat awal di tanah Jawa.

Sunan Kalijaga waktu itu memodifikasi “ritual” ini menjadi apa yang kita kenal sekarang sebagai “tahlilan”. Mengganti mantra dengan doa, mengganti arak dan darah dengan “teh”. Mengganti babi dengan ayam atau kambing. Mengganti “perempuan” dengan tumpeng. Ritual ini memang lebih condong pada manfaat hablumminannaas sebetulnya. Walaupun dalam konteks hablumminalloh juga tidak kalah “urgent”nya bagi yang bisa memahami.

Beliau, Pak Slamet, memandang bahwa mengundang orang “tahlilan” adalah suatu hal yang percuma atau sia-sia dikarenakan tidak semua orang yang diundang (biasanya adalah para tetangga) mempunyai standar keimanan atau standar ketaqwaan yang memungkinkan “doa” bisa terkabul. Pak Slamet mencontohkan bahwa tidak semua orang yang hadir, “fasih” membaca Al Qur’an dengan makhroj dan tajwid yang benar. Tidak semua orang mengerti tentang apa yang dibacanya. Tidak semua orang yang hadir mengerjakan “sholat” malahan. Tidak semua orang yang hadir adalah orang yang sholeh baik dalam ukuran syariat maupun hakikat. Misalnya ada saja tetangga yang “penjudi”, “peminum”, suka main perempuan, pernah korupsi, bahkan mungkin juga berakhlaq tidak baik, misalnya, suka menggunjing, berkata bohong, tidak mengembalikan barang pinjaman atau hutang, dll. Secara ekstrim mungkin malah ada yang beragama nasrani atau malah “tidak beragama”. Jadi sekali lagi beliau memandang percuma mengadakan tahlil dengan jamaah yang seperti itu. Tidak seragam taqwanya. Beliau sangat khawatir bahwa doa orang-orang tersebut tidak makbul. Jadi, beliau lebih memilih untuk berdoa sendiri.

Ya, orang berpendapat demikian tentu boleh saja. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan. Misalnya bahwa menurut saya “ritual tahlilan” walaupun tidak berdasar Nash dan Hadits, adalah suatu amalan yang “boleh” dilakukan, karena tidak bertentangan dengan “syariat”. Bahwa pada kenyataannya yang dibaca dalam tahlil adalah, Al Qur’an, sholawat nabi, kalimat thoyyibah dan doa. Jelas tidak bersalah bukan membaca hal-hal diatas, bukankah itu justru dianjurkan dalam syariat? Yang kedua, “tahlilan” mempunyai nilai sosial yang tinggi. Untuk menjalin shilaturrahmi dan ukhuwah, mendorong orang untuk terbiasa mengucapkan kalimah thoyyibah, dan bagi jenazah merupakan sarana beramal jariyah melalui orang yang masih hidup. Minimal, bagi yang suka judi, minum dan korupsi, bisa sekali-sekali menyelingi waktunya dengan “dzikrullah”.

Pak Slamet tentu saja boleh kurang percaya dengan standar keimanan dan ketaqwaan seseorang, bahkan boleh saja khawatir, doa orang seperti itu tidak akan “makbul”. Akan tetapi juga perlu diingat bahwa apakah jaminan doa kita juga pasti akan diterima Allah SWT? Jangan-jangan justru kita sendiri yang terjebak pada perasaan ujub dan takabur mengagumi amalan dan kebaikan diri sendiri. Jangan-jangan kita malah sedang menyekutukan Tuhan, menyembah amalan kita? Lalu apakah Tuhan hanya milik kita? Milik orang-orang yang dikatakan “alim” saja. Tidak bolehkah seorang penjahat berdoa? Salahkah pelacur, penjudi dan pemabuk berdoa? Apakah surga sudah pasti milik kita? Bukankah Tuhan sendiri adalah “Tuhan semesta alam”, bukan hanya Tuhannya para orang alim, kyai, ustadz, atau ulama saja. Tidak berhakkah tukang becak, pemulung, pengamen, calo terminal, psk dan maling bertuhan?

Wong, sayyidina Umar saja, ternyata masuk surga bukan karena amal ibadahnya, bukan karena sholatnya, bukan karena shodakohnya, puasanya, zakatanya, hajinya, zuhudnya, wara’nya, dll. Tapi justru karena rahmat Allah pada peristiwa kecil saat Umar menyelamatkan seekor burung yang sedang jadi mainan anak-anak. Lalu pantaskah kita yang “tidak lebih mulia” dari Umar bin Khattab menyombongkan amalan kita, dan merasa diri paling suci?

Pendidikan Ilmiah

“Sebuah Pengantar dalam Pelatihan Pendidikan Kritis dan Pendidikan Partisipatif” (era prima nugraha)

Pengertian Pendidikan Ilmiah
“Pendidikan Ilmiah” merupakan tema yang menarik untuk dibicarakan. Mengapa? Karena lebih lanjut akan muncul pertanyaan : “Jika pendidikan ilmiah merupakan suatu keniscayaan, lalu apakah kemudian ada “Pendidikan yang tidak ilmiah?. Lalu apakah setiap “Pendidikan” merupakan hal yang ilmiah? Bagaimanakah kemudian pendidikan yang ilmiah itu? Pertanyaan-pertanyaan di atas itulah yang akan coba kita bicarakan sebagai pengantar untuk lebih lanjut mengurai tentang “Pendidikan Ilmiah”.

Sebelum kita membahas lebih lanjut, ada baiknya kita urai secara etimologis terlebih dahulu tentang Pendidikan Ilmiah. Secara etimologis (bahasa) Pendidikan Ilmiah berasal dari dua kata yaitu “Pendidikan” dan “Ilmiah”. Kemudian apakah yang dimaksud dengan “pendidikan” itu? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia “pendidikan” berasal dari kata dasar “didik” yang berarti kegiatan mengajarkan suatu hal tertentu dengan target tertentu oleh pihak tertentu (subyek/pendidik) kepada pihak yang menjadi obyek. Maka “pendidikan” dapat diartikan sebagai: suatu kegiatan yang berkenaan dengan pengajaran sesuatu hal oleh pihak tertentu (pendidik) kepada pihak lain yang menjadi obyek (siswa didik). Dengan demikian secara istilah “pendidikan” merupakan suatu “metode” dalam memperpoleh “pengetahuan” (sesuatu obyek/materi/hal tertentu yang diajarkan).

Oleh karenanya “pendidikan” bisa sangat beragam, tergantung pada “predikat” atau materi apa yang mengikutinya. Pendidikan bisa saja mempunyai predikat misalnya : Pendidikan Kritis, Pendidikan Moral, Pendidikan Agama, Pendidikan Militer, Pendidikan Seksual, Pendidikan Ilmiah, Pendidikan Politik (Civic Education), dan lain sebagainya. Dalam konteks ini “Pendidikan Ilmiah” hanyalah salah satu ragam/varian dari ”metode” pendidikan. Dan pendidikan itu sendiri hakekatnya juga hanyalah merupakan salah satu dari “metode” pembelajaran (cara tentang bagaimana seseorang memperoleh pengetahuan). Karena bisa saja seseorang memperoleh pengetahuan tidak melalui suatu “pendidikan” misalnya belajar sendiri tanpa bantuan orang lain (autodidak). Dengan demikian maka sekali lagi, pendidikan hanyalah merupakan salah satu metode pembelajaran.

Lalu apa yang dimaksud dengan “Ilmiah” itu? Secara etimologis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ilmiah diartikan sebagai : suatu hal yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan atau sains atau bersifat keilmuan. Kemudian apakah yang dimaksud dengan ilmu pengetahuan atau sains itu? Ilmu pengetahuan atau sains adalah : pemahaman/pengertian tentang sesuatu hal yang bersifat logis (dapat diterima oleh akal/rasio/penalaran/pikiran). Dengan demikian pengertian “Ilmiah” secara istilah dapat diartikan sebagai sesuatu hal yang bersifat keilmuan/sains (pemahaman tentang sesuatu yang dapat diterima secara logika/akal/pikiran/penalaran).

Menurut Al Ghazali, ilmiah (berasal dari bahasa arab ‘ilmy) dimaknai sebagai suatu kebenaran aqly (bersifat akal) yang lebih tinggi sifatnya dari dua tingkat pengetahuan dibawahnya. Yaitu pertama adalah pengetahuan taklidy (otoriter, bersifat pedagogis) yang didapati pada pemahaman pengetahuan anak-anak yang belum dewasa, misalnya pengetahuan tentang sesuatu hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan atau pengetahuan tentang sesuatu yang tidak memerlukan penjelasan secara logika maupun inderawi. Tingkat pengetahuan yang kedua adalah pengetahuan inderawi, yaitu pengetahuan yang dapat dijelaskan dengan bantuan/pembuktian panca indera. Misalnya pengetahuan bahwa api adalah panas, es adalah dingin, kotoran adalah berbau busuk, dll. Akan tetapi menurut Al Ghazaly, pengetahuan di tingkat ini belum bersifat mutlak, karena masih bisa menipu/belum logis. Misalnya pengetahuan bahwa air laut berwarna biru. Ini benar secara inderawi, akan tetapi tidak benar secara logis, karena ternyata setelah diambil dari laut air tetap tidak berwarna atau bening. Oleh karena itu kebenaran/pengetahuan harus lebih maju pada tingkat selanjutnya yaitu pengetahuan ilmiah, atau pengetahuan (kebenaran akan sesuatu hal) yang dapat dijelaskan secara logika/penalaran/pemikiran akal. Misalnya pengetahuan tentang kenapa air laut terlihat “seolah-olah” berwarna biru, kenapa “seolah-olah” matahari berputar mengelilingi bumi, kenapa “seolah-olah” pohon dapat berjalan ketika kita naik kendaraan, kenapa “seolah-olah” bulan mengikuti apabila kita bepergian, dan lain sebagainya yang tidak hanya bisa dijelaskan secara inderawi saja. Pengetahuan di tingkat inipun menurut Al Ghazali, belum merupakan suatu kebenaran secara mutlak/hakekat karena, akal ternyata tetap mempunyai keterbatasan dalam menjelaskan sesuatu hal. Misalnya, akal tetap tidak bisa menjelaskan tentang hakikat “ruh”, hakikat inti energi dan gaya, misalnya kenapa ada gaya grafitasi, kenapa ada “atom” dan “elektron” pada suatu benda, dll. Oleh karenanya Al Ghazali berpendapat bahwa di atas pengetahuan ilmiah masih terdpat suatu pengetahuan yang lebih tinggi atau bersifat mutlak yang melampui indera dan akal. Misalnya pengetahuan tentang hal yang bersifat ghoib/spiritual. (misalnya pengetahuan tentang adanya setan, yang ternyata tidak bisa dijelaskan secara akal, dll.)

Pendidikan Ilmiah sebagai suatu Metode
Berangkat dari beberapa pengertian di atas maka yang dimaksud dengan “Pendidikan Ilmiah” adalah suatu metode pembelajaran tentang pemahaman suatu hal yang dapat diterima oleh logika atau penalaran akal. Oleh karenanya “Pendidikan Ilmiah” sebagai suatu metode, didalamnya meniscayakan beberapa hal yang harus dipenuhi sebagai syarat fakultatif dan qualitatif dalam menentukan apakah suatu pendidikan berifat ilmiah atau tidak.

Pertama bahwa karena pendidikan adalah suatu metode maka didalamnya meniscayakan adanya suatu kegiatan pembelajaran yang sistematis, terprogram dan kontinyu (sustainable). Oleh karenanya “pendidikan” harus dapat memenuhi beberapa hal berikut ini:
Adanya kegiatan pembelajaran
Ada materi yang dapat dipelajari
Ada pihak yang memfasilitasi kegiatan pembelajaran (penyelenggara pendidikan, pendidik, dll.)
Ada pihak yang mengikuti kegiatan pembelajaran (peserta didik)
Adanya alat bantu atau media pembelajaran
Mempunyai tujuan atau target belajar yang ingin dicapai
Adanya tempat pembelajaran (ruang terbuka, di dalam kelas, dll.)
Menggunakan metode yang jelas dan sistematis dalam kegiatan pembelajaran
Adanya indikator standar mengenai hasil belajar yang ingin dicapai
Mempunyai aturan atau tata tertib yang disepakati bersama oleh semua komponen belajar yang terlibat dalam suatu kegiatan pembelajaran.

Kedua “Ilmiah” sebagai predikat dalam suatu metode pendidikan, di dalamnya meniscayakan beberapa hal berikut ini :
Bahwa materi pembelajaran bersifat keilmuan (logis/rasional, dapat diterima oleh akal)
Bahwa komponen pendidikan dalam suatu kegiatan pembelajaran harus memenuhi syarat fakultatif, yaitu telah dewasa secara biologis sesuai dengan tingkatan dan standar umum yang disepakati (misalnya telah berusia 17 tahun)
Bahwa secara kualitatif komponen pendidikan dalam suatu kegitan pembelajaran harus dapat memenuhi standar persyaratan yang ditentukan, misalnya standar kesehatan (berakal sehat, tidak mengalami gangguan mental dan kejiwaan, dll.), tingkat kapasitas pengetahuan, skill, pengalaman tertentu yang dimiliki, dll.
Bahwa dalam proses pembelajaran tersebut menggunakan metode pendidikan orang dewasa (andragogi) yang bersifat partisipatif, demokratis, dialogis, kritis, analitis dan tentu saja logis
Bahwa media pembelajaran yang digunakan harus bersifat logis dan mendukung pada metode pembelajaran, misalnya menggunakan alat bantu standar seperti yang umum digunakan (kertas, alat tulis, papan tulis, alat peraga, alat bantu elektronik yang bersifat visual maupun audio visual, dll. Maksudnya media pembelajaran yang berlawanan atau kontraproduktif dengan metode pendidikan ilmiah misalnya seperti, sesajen, jelangkung, ataupun jimat-jimat tertentu yang tidak logis.
Bahwa tempat dan waktu pembelajaran yang digunakan juga harus logis dan mendukung proses pembelajaran yang dilakukan (kontekstual). Misalnya ketika materi pembelajaran adalah tentang “intensifikasi budidaya padi” maka tidak lazim apabila tempat yang digunakan adalah kebun binatang. Demikian juga sebaliknya apabila materi yang dipelajari adalah anatomi binatang, tidak lazim apabila tempat penyelenggaraan adalah di tengah sawah.
Bahwa karena bersifat ilmiah/scientific, maka proses pembelajaran dan hasil pembelajaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan moral. Dalam arti tidak bertentangan dengan hakekat sains yaitu ilmu pengetahuan bersifat positif, produktif dan konstruktif yang ditujukan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan dan kesejahteraan dan kemajuan peradaban masyarakat.

Pendidikan Ilmiah dalam “Sistem Pendidikan Kita”
Pendidikan ilmiah pada dasarnya merupakan metode standar yang harus digunakan dalam sistem pendidikan kita, sesuai dengan tingkatan dan kebutuhannya masing-masing. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih sering kita jumpai beberapa hal yang justru kontra produktif dengan tujuan yang ingin dicapai dari sistem pendidikan ilmiah itu sendiri.

Tidak usah jauh-jauh, apabila kita mau jujur dan tentu saja berpikir logis, ada banyak hal yang apabila kita sadari ternyata hal tersebut bisa jadi merupakan “black hole” (lubang hitam) yang menyebabkan pendidikan kita terpuruk pada kubangan lumpur. Misalnya budaya suap dan korupsi yang tidak logis. Belum apa-apa pendidikan kita sudah dinodai sejak awal dari upaya pendaftaran masuk siswa pada lembaga pendidikan (Sekolah/Universitas). Bahwa kewajiban-kewajiban pendanaan yang melangit baik melalui cara-cara yang legal maupun ilegal (jalan belakang) pada dasarnya adalah sangat tidak ilmiah bahkan telah mencederai hakikat pendidikan dan ilmu pengetahuan secara moral. Bagaimana mungkin pendidikan ilmiah dapat memenuhi tujuannya ditengah penyelenggaraan pendidikan dan kelembagaan yang korup dan tidak bermoral? Maka hasilnya pun sebetulnya telah dapat ditebak. Pendidikan yang sudah tidak lagi bersifat ilmiah atau hanya bersifat ilmiah dalam bungkusnya tetapi di dalamnya justru yang tampak adalah spirit bisnis, kapitalisasi finansial dan korupsi yang dibungkus dengan basa-basi peningkatan kualitas, jelas hanya akan menghasilkan produk pendidikan yang juga bermental kapitalis, serakah dan korup.

Belum lagi jika kita melihat pada kenyataan seperti apa metode pendidikan ilmiah dipraktekkan dalam sistem pendidikan kita. pada kenyataanya belumlah sesuai dengan apa yang dicita-citakan bersama. Model pendidikan yang “setara” dimana guru dan dosen berfungsi sebagai fasilitator pembelajaran dan murid adalah mitra belajar bersama, jelas belum membudidaya. Dimana-mana yang terjadi kebanyakan murid diposisikan sebagai subordinat yang lemah dan “tertekan” dan guru/dosen dalam posisi in ordinat yang mendominasi dan menghegemoni. Belum lagi masih kentalnya model pengajaran satu arah yang monologis yang sama sekali tidak cerdas yang memasung nalar kritis dan analitis siswa, menjadikan murid terbiasa bersikap pasif dan tumpul kreatifitasnya.

Belum lagi ketidaktrasnparanan dan kesewenangan birokrasi lembaga pendidikan, belum lagi kualitas dosen yang tidak kualitatif dan kompeten dalam perannya sebagai “pendidik” yang bukan hanya berfungsi sebagai pengajar dan pegawai. Belum lagi berbagai kebijakan pendidikan yang tidak bermutu, swastanisasi pendidikan yang menyebabkan biaya pendidikan melangit, standar kelulusan yang sangat tidak logis yang menyebabkan banyak siswa depresi dan bunuh diri. Belum lagi ketika ternyata sekolah lama-lama dan mahal-mahal ternyata tetap susah cari kerja dan terjebak menjadi pengangguran permanen. Lalu apakah model pendidikan seperti itu masih patut kita pertahankan dan bahkan kita rela membayar berapapun hanya untuk sekedar bisa masuk dalam sistem?

(Maret 2007, era prima nugraha)

1600-an tahun silam, di negeri Kalingga, tak ada seorangpun yang berani mengambil barang yang terjatuh di jalan. Dan kadang kita lupa bahwa raja Kerajaan tersebut adalah seorang wanita bernama Ratu Simha. Anak-anak di sekolah tentu tak diajarkan kalau nenek moyang perjuangan melawan kolonialisme adalah seorang perempuan berhati baja dari Jepara 500 tahun silam. Kalau saja Ratu Kalinyamat tidak menanamkan apa arti nasionalisme dan perjuangan tak kenal menyerah pada putranya, mungkin saja Pati Unus tak bakal punya nyali melawan Portugis di Selat Malaka. Pun setelah sang putra tewas, sang Ratu masih terus membangun Angkatan Laut-nya di pelabuhan Jepara, sayang upaya penyerangan kedua gagal justru karena “intrik” orang dalam Demak Bintoro sendiri.

Agaknya Ratu Kalinyamat tak pernah betul-betul mati. Semangat dan dendamnya pada kolonialisme bahkan sampai terbawa oleh angin dan setiap butir debu di tanah hingga berabad-abad lamanya. Maka tak usah heran jika 400 tahun kemudian di Jepara lahirlah seorang bernama Kartini (21-04-1879) yang bukan hanya berhati baja tapi juga berpikiran emas. Dan lagi-lagi di sekolah kita tak pernah tahu bahwa nenek moyang perjuangan melawan penjajahan melalui pemikiran atau yang kita kenal sebagai zaman “pergerakkan” nasional adalah seorang wanita muda bernama Kartini. Sejarah hidupnya memang tak panjang (wafat : Rembang, 17-09-1904), tapi seperti Ratu Kalinyamat atau Ratu Simha, semangat dan ethos-nya tak pernah mati dan terus terbawa angin hingga kini.

Ketika Omar Said Cokro Aminoto, Agus Salim, Douwes Dekker atau Suryadi Suryaningrat masih sibuk belajar “memintarkan” dirinya, Kartini muda dalam usia 14 tahun, sudah berani mendirikan “sekolah-sekolahan” yang bisa jadi merupakan nenek moyang seperti yang sekarang kita kenal dengan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), atau semacam SKB (Sanggar Kegiatan Belajar). Setelah “sekolah” yang didirikan Kartini itu, baru lahir kemudian semacam Budi Utomo, Taman Siswa dan studi klub-nya Sukarno pada masa awal pergerakan Nasional.

Yang menjadi luar biasa dalam diri seorang Kartini adalah bahwa jelas dia berbeda dengan Cokro Aminoto, Agus Salim, atau Sukarno yang secara gender adalah maskulin dan “bergerak” dalam usia yang telah matang, apalagi setelah lulus jadi sarjana. Kartini tampaknya tak perlu menunggu lama hingga usia matang atau menanti hingga lulus Sarjana untuk “mengajar” dan bergerak (berjuang). Dalam hal ini Kartini yang hanya berpendidikan formal Sekolah Rakyat (SR) hingga usia 11 tahun, jelas lebih cerdas, berpikiran maju (avant garde), atau seperti apa yang dikatakan oleh Antonio Gramsci sebagai intelectual organic ; seseorang yang tidak hanya memahami pengetahuan sebagai sesuatu yang terlepas dari realitas sosial, namun dapat memanifestasikan dalam realitas yang sesungguhnya saat berhadap-hadapan dengan kekuasaan yang mendominasi, dan menjadi counter hegemony terhadap kelas dominan dalam rangka membela rakyat atau kelas tertindas.

Kartini, dalam usianya yang menginjak belasan tahun mulai menghadapi tekanan budaya feodal yang begitu ketat. Tapi seperti kata Kartini, “Dinding ini tak akan pernah cukup untuk membatasiku melihat dunia yang begitu luas. Aku tak akan pernah mati dalam penjara ini.” Kartini muda cukup cerdas untuk menentukan bagaimana ia harus belajar, maka dalam masa pingitan 3 tahun itu, Kartini telah belajar banyak tentang dunia melalui surat dan kiriman buku-buku temannya dalam bahasa Belanda. Belum genap berusia 14 tahun ia telah menjadi pembelajar hebat, mengenal sejarah Eropa mulai dari zaman batu, Romawi, hingga masa kegelapan dan pencerahan.
Dan ia mulai membandingkan kemajuan Eropa dan kenyataan yang dihadapi di negerinya. “Alangkah malang nasib-nasib-mu dhik, mereka telah belajar dengan cepat hingga mampu ke negeri kita, dan kita disini terjebak dalam kegelapan .” begitu kata Kartini pada adik-adiknya. Maka dalam salah satu suratnya yang melegenda, dengan dilatarbelakangi pemikiran yang mendalam atas nasib rakyat di negerinya ia menulis “door duisternich toots licht” (habis gelap terbitlah terang).

Tapi kapankah terang itu datang? Ketika masih saja banyak anak yang buta huruf setelah 62 tahun lebih Indonesia Merdeka. Ketika pendidikan makin mahal dan ijasah dijual seperti komoditi. Ketika rakyat miskin terdiskriminasi oleh pemerintah di negerinya sendiri, untuk cukup hanya belajar sampai tingkat SMP. Dan jelas pemerintah negeri ini tidak lebih bodoh dari Kartini, tapi mengapa mereka tampak lebih bodoh dari Kartini dalam urusan memajukan pendidikan rakyat di negerinya sendiri. Puih!

Pendidikan Indonesia dalam Telikungan Kapitalisme Global

(Februari 2007, era prima nugraha)

Sejarah Pendidikan di Indonesia
Pemerintah kolonial Belanda akhirnya menggunakan sistem politik ethis (balas jasa) terhadap koloninya di Hindia Belanda. Kebijakan ini ditempuh setelah parlemen Belanda (Tweede Kammer) mengkritisi kebijakan kolonial yang sangat eksploitatif terhadap pribumi. Ini bukan tanpa dasar. Netherland pada waktu itu menjadi negara terkaya di Eropa dengan komoditi unggulan dari Hindia Belanda, tetapi rakyat di negeri jajahan sangat miskin dan uncivilized. Sehingga waktu itu terkenal istilah “Hindia Belanda adalah gabus tempat mengapung kerajaan Netherland”. Perubahan kebijakan itu (politik ethis) akhirnya memungkinkan bangsa Pribumi (Indonesia) menerima pendidikan formal. Yang luput dari perhatian kita adalah beberapa faktor yang melatarbelakangi hal tersebut. Apalagi jika kita terbiasa terjebak dalam nalar subtantif yang hanya bisa melihat kenyataan sebagai sesuatu yang given (apa adanya), tanpa melihat relasi-relasi yang mempengaruhi subtansi.

Kolonialisme Eropa yang kemudian melahirkan kapitalisme tampaknya membutuhkan modus operandi baru dalam pola hubungan antara negara penjajah (Imperialis) dengan negara jajahan. Sesuai dengan tuntutan pasar Eropa terhadap komoditi Hindia Belanda (gula, teh, kopi, lada, dll.), maka dituntut pula perluasan dan peningkatan produksi. Sistem sewa tanah (land rente) dan tanam paksa (cultur stelsel) tampaknya sukses menjawab tuntutan peningkatan produksi yang secara fantastis meningkatkan surplus keuntungan Netherland dan disisi lain berbanding lurus dengan penderitaan penduduk pribumi. Dampak dari peningkatan produksi itu adalah makin banyaknya pabrik yang harus berdiri. Ini tentu harus diimbangi dengan kelancaran distribusi, maka dibangunlah banyak jalan yang menghubungkan kota di pedalaman dengan pelabuhan dan rel kereta mulai dibangun untuk memperlancar arus produksi dari satu pabrik ke pabrik lain. (“Proyek” pembangunan ini secara signifikan mengurangi 30% jumlah penduduk Jawa yang mati karena “Rodi”)

Sejak itulah pemerintah kolonial mulai membutuhkan tenaga pribumi yang terdidik untuk bekerja di pabrik-pabrik. Tentu saja sekedar untuk dapat berhitung, menulis dan sedikit membaca. Dan barang tentu yang mendapat kesempatan pertama adalah golongan priyayi. Ini merupakan kelanjutan dari hubungan “harmonis” pemerintah kolonial dengan golongan feodal “priyayi “Jawa.

Sebagaimana kita tahu sejak jaman Mataram pasca Sultan Agung, golongan feodal Jawa selalu bergantung pada kolonial untuk membiayai kerajaannya dan perang melawan pemberontak (misalnya peristiwa Trunojoyo, Suropati dan Diponegoro). Kebiasaan ini terus berlanjut dimana “priyayi” Jawa menjadi “tuan tanah” dalam periode cultur stelsel dan land rente yang melahirkan banyak preman dan “centheng” untuk memeras rakyat dan mengawasi produksi. Dan sebagai ucapan terimakasih, golongan priyayi mendapat kesempatan pertama menikmati pendidikan kolonial.

Kebijakan politik ethis ini dikemudian hari seperti pedang yang bermata dua. Di satu sisi penduduk pribumi yang terdidik diperlukan dalam rantai kapitalisme untuk menempati beberapa posisi ; juru bayar, juru tulis, kurir, mandor, dll. Di sisi lain makin banyak penduduk pribumi yang berkesempatan mendapatkan pendidikan dan membuka kran besar “pencerahan” Bangsa Indonesia (Kebangkitan Nasional) yang kemudian hari melahirkan zaman pergerakkan
Pendidikan Indonesia Saat Ini
Pola pendidikan Indonesia saat ini tidak lepas dari grand design Kapitalisme Global. Jika dulu sejarah pendidikan di Indonesia tidak lebih sekedar memenuhi tuntutan kepentingan pabrik-pabrik kolonial, maka sekarangpun sama saja. Rakyat Indonesia hanya diwajibkan belajar sampai tingkat SMP yang artinya hanya diberikan kesempatan kerja sebagai “kuli”. Maka jadilah Indonesia sebagai negara terbesar pengekspor tenaga kerja murah. Ini sama saja ketika dulu pemerintah kolonial hanya memberikan kesempatan pada penduduk pribumi (inlander) untuk sekolah sampai tingkat SR. Setelah itu hanya dari golongan “ningrat” (borjuis) sajalah yang mempunyai kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Beberapa waktu lalu Mendiknas yang seorang ekonom mencanangkan target kedepan sekolah lanjutan hanya 30% saja yang SMA, selebihnya 70% adalah sekolah kejuruan (SMK). Menurut logika pendidikan ekonomi pasarnya Bambang Sudibyo (Mendiknas), dan dalam konteks ketersediaan lapangan kerja, ini tentu saja sangat signifikan mengingat potensi pasar kerja global saat ini dalam bidang kejuruan seperti mekanik, elektro, administrasi, dll. Tapi sekali lagi dalam konteks strategi Kapitalisme Global, kita harus berpikir kritis dan cerdas.

Pertama, terbukti bahwa orientasi pendidikan Indonesia bukanlah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa atau membangun karakter bangsa menuju manusia sempurna (manusia Indonesia seutuhnya, insan kamil, atau ubermensch menurut Nietszche). Tapi hanya berorientasi pada pemenuhan ketrampilan dasar (life skill) untuk memenuhi kebutuhan teknis perusahaan asing (Multi National Corporation) yang sangat jelas pro barat dan kapitalis (Neo Liberal). Apalagi setelah Indonesia masuk dalam jebakan IMF yang menghasilkan regulasi (peraturan perundangan) yang menguntungkan kapitalisme internasional. Misalnya kebijakan privatisasi BUMN yang menjadikan banyak perusahaan dalam negeri lepas ke pihak asing (Indosat misalnya yang jatuh ke Singapura dan diawasi ketat oleh CIA). Selain tentu saja hutang luar negeri yang terus bertambah, sehingga kalau diambil rata-rata setiap anak Indonesia yang baru lahir sudah harus menanggung hutang Rp. 13 juta per kepala.

Selain hal diatas, yang lebih menarik dan seharusnya mengundang rasa penasaran kita adalah ketika ramai-ramai pejabat dan artis mempromosikan sekolah kejuruan melalui iklan televisi, pada saat yang bersamaan pemerintah mengesahkan Undang-Undang Penanaman Modal dan Investasi Asing. Ini tentu semakin menambah kecurigaan kita tentang benang merah antara pendidikan dan kapitalisme global. Korelasinya adalah semakin banyaknya jumlah pabrik yang berdiri di Indonesia, maka akan semakin banyak tenaga kerja murah pribumi yang dibutuhkan untuk bekerja sebagai “kuli” di pabrik-pabrik” asing itu. Persoalan menjadi makin panjang ketika pemerintah berinisiatif merevisi UU No. 29 tentang Tenaga Kerja dan Buruh yang semakin tidak memihak kesejahteraan buruh. Maka pendidikan Indonesia menjadi seperti terjebak dalam kubangan lumpur, selain tidak mencerdaskan, malah justru tambah memiskinkan.

Kalkulasi matematisnya jelas. Bagi pejabat, sekolah kejuruan adalah proyek untuk menyediakan tenaga kerja yang akan dipekerjakan sebagai buruh di pabrik-pabrik asing. Kenapa? Karena pemerintah butuh cadangan devisa, dengan semakin berkurangnya setoran dari minyak bumi dan gas. Selain itu, dengan dibukanya kran investasi yang menumbuhkan banyak pabrik, maka secara signifikan akan mengurangi angka pengangguran yang sangat strategis untuk meredam gejolak sosial yang bisa merongrong status quo, disamping cukup bisa mendongkrak raport pemerintah dalam sidang laporan tahunan DPR tentang angka pengangguran yang semakin baik, walaupun tetap saja tidak bisa menyembunyikan laju angka kemiskinan yang tiap tahun makin bertambah.

Sekolah kejuruan sebetulnya sangat dibutuhkan dalam negara berkembang apalagi jika semangat dan motifnya adalah penguasaan skill dan teknologi secara cerdas dan mandiri seperti pola pendidikan bangsa Korea, Jepang, Cina dan India misalnya. Tetapi yang terjadi di Indonesia, kenyataannya sistem pendidikan hanya mengimpor mentah-mentah pengetahuan dan teknologi barat yang notabene sudah usang di negara asalnya (pseudo sains). Ditambah lagi parahnya kualitas pembelajaran yang kebanyakan menggunakan metode satu arah, teks book dan penuh imitasi (peniruan belaka), lebih “konyol” lagi di beberapa sekolah underbow pemerintah menggunakan sistem pembelajaran militeristik yang sarat dengan nalar kekerasan. Sehingga yang dihasilkan adalah pelajar-pelajar yang tidak terbiasa berpikir kritis, tumpul kreativitasnya, tidak mandiri dan tidak cerdas, lemah mentalnya dan tidak berkarakter, tidak peka terhadap realitas sosial (dalam beberapa kasus cenderung menunjukkan perilaku menyimpang; materialistik, hedonis dan rawan kekerasan). Dalam konteks ini Sekolah Kejuruan kita menjadi tidak lebih seperti “pelatihan life skill yang dilembagakan selama 3 tahun dengan imbalan ijazah sebagai tiket melamar kerja”

Kedua, Swastanisasi Pendidikan yang menjadikan sekolah lanjutan dan Perguruan Tinggi seperti perusahaan yang sah menarik biaya sebanyak-banyaknya dari siswa, menjadikan jumlah rakyat yang berkesempatan untuk melanjutkan ke jenjang Perguruan Tinggi menjadi lebih sedikit. Atau bagi rakyat miskin yang terlanjur memilih sekolah umum dan tidak bisa melanjutkan kuliah karena biaya yang melangit, terjebak menjadi pengangguran permanen dengan ijasah yang tidak bisa digunakan karena tidak kontekstual dengan kebutuhan pasar kerja. Ini artinya rakyat miskin tidak boleh sekolah sampai tinggi, padahal dari merekalah (mahasiswa dari rakyat biasa ini) seringkali ide-ide kritis dan revolusioner muncul. Dalam hal ini pemerintah seperti menggunakan logika pedagang, menjual murah ijasah pendidikan dasar, tetapi di sisi lain menaikkan setinggi langit biaya sekolah menengah dan sekolah tinggi (Universitas). Pendeknya, tidak untung dalam barang dagangan yang satu maka harus mengambil untung dalam barang dagangan yang lainnya.

Jika demikian pendidikan Indonesia saat ini sama saja dengan pendidikan kolonial yang berpihak pada kepentingan Kapitalis. Rakyat di negeri ini terdiskriminasi untuk mendapatkan pengetahuan dan hanya terjebak menjadi serdadu-serdadu (kuli-kuli) pasar kapitalisme global. Sekolah lanjutan dan Perguruan Tinggi hanya bisa dinikmati oleh anak-anak orang kaya (borjuis; anak pejabat, pengusaha dan semacamnya) yang notabene juga merupakan instrumen pendukung kapitalisme. Sehingga mentalitas dan nalar berpikir pelajar sekolah tinggi (mahasiswa)pun menjadi bermental kapitalis yang sangat jauh dari realitas sosial yang ada di sekitarnya bahkan terjebak untuk menjadi peng-imitasi budaya barat secara in toto (lahir batin) mulai dari ideologi, sikap hidup, kebiasaan dan simbol (ideolgi materialistik, gaya hidup liberal, kebiasaan hedonis yang sepenuhnya barat, identifikasi simbolisme barat; rambut pirang, tato, tindik, permisifisme seksual, dll).

Dan lengkaplah sudah penderitaan bangsa ini ketika media berlomba-lomba menjadi corong kapitalisme dengan setiap detik menjejalkan informasi sampah, tontonan yang jauh dari realitas sosial dan iklan yang penuh hasutan palsu. Maka jadilah bangsa ini selain “bodoh” juga terjebak menjadi negara pasar dan bangsa konsumen (state of market and nation of consumers). Maka benarlah kata Iwan Fals dalam salah satui lirik lagunya, “Yang tua korupsi, yang muda mabok, jayalah negeri ini!”

Mengapa Harus Komisariat IPNU-IPPNU?

(september 2007, era prima nugraha)

Pertanyaan diatas selalu menjadi hal yang menggelitik bagi penulis ketika masa SMA dulu. Sebetulnya bukan hal yang aneh mempertanyakan segala sesuatu sampai ke akarnya. Itu merupakan naluri dasar manusia atau rumus psikologis menurut Sigmund Freud tentang “latar belakang” atau “motif” orang melakukan sesuatu. Bahasa ilmiahnya adalah “alasan epistimologis”. Jika diturunkan mungkin akan timbul pula pertanyaan sejenis seperti : “Apa manfaatnya bagiku?” “Emang penting buat gue?” dan lain sebagainya.

Dalam sudut pandang perkembangan manusia, dimana usia remaja merupakan usia “kritis” baik dalam arti sebenarnya maupun filosofis, pertanyaan diatas sangatlah wajar. Ini tidak ada bedanya seperti pertanyaan : “Kenapa saya harus sekolah?” “Kenapa saya harus beragama Islam?” “Pentingkah orang Sholat?” “Benarkah Tuhan saya Allah?” “Benarkah setan, demit, tuyul, bujungan ada?” Sekali lagi ini tidaklah aneh dalam fase kritis remaja tentang “pencarian jati diri dan aktualisasi ego”. Secara lebih maju, Ibrahim kecil ketika balita bahkan sudah memasuki fase ini, ketika mempertanyakan dan mencari Tuhan melalui fenomena alam.

Menjadi menarik ketika objek pertanyaannya adalah “IPNU-IPPNU Komisariat”. Sesuatu yang relatif asing bagi sebagian remaja dan pelajar kita, walaupun bagi sebagian yang lain mungkin bukanlah hal yang asing. Sebagai sebuah organisasi, IPNU-IPPNU tentu tidak ada bedanya dengan organisasi yang lain baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Ini sama seperti jenis kendaraan, baik bus umum, kereta api, kapal, pesawat terbang, becak, pit onthel atau gerobak sapi adalah sama-sama jenis kendaraan, tinggal apa orientasi kebutuhannya.
IPNU-IPPNU sama juga seperti halnya Pramuka, PMR, OSIS, Klub Pecinta Alam, Klub Anak Gaul Sekolah, Klub Anak Jomblo, dll. adalah sama sebagai sebuah organisasi. Lalu apa yang membedakannya? Bedanya adalah pada oerintasi dan spesifikasi. Atau nilai jual apa yang diberikan atau ditawarkan oleh organisasi tersebut. Disinilah kemudian antara motivasi dan nilai jual organisasi berpadu menjadi hasrat individu untuk menentukan pilihan.

Kemudian apa yang ditawarkan IPNU-IPPNU di tingkatan Komisariat Sekolah? IPNU-IPPNU menawarkan banyak hal yang tidak dijumpai pada organisasi lainnya di tingkat sekolah. Jika OSIS hanya menawarkan ketrampilan standar berorganisasi yang didukung oleh status quo (birokrasi sekolah), dan PMR, PA ataupun Pramuka yang hanya menawarkan satu jenis kegiatan secara spesifik, atau Klub Gaul Sekolah/Klub Jomblo yang hanya menawarkan satu jenis lingkungan pergaulan, maka IPNU-IPPNU mempunyai bargaining atau nilai tawar yang lebih dari organisasi yang lain. IPNU-IPPNU jelas lebih kompleks dan komprehensif dalam ruang geraknya, yang tentu saja lebih memperkaya kemampuan seseorang dalam proses perkembangan individu maupun kelompok.

Sebagai sebuah organisasi yang menyejarah, IPNU-IPPNU tidak hanya menawarkan kemampuan praktis sebagai skill standar dalam berorganisasi. Di level basis pengetahuan, IPNU-IPPNU mempunyai pemahaman yang sangat baik dalam ranah kebangsaan maupun keislaman baik secara lokal maupun internasional. Di level jaringan, tidak ada organisasi sehebat IPNU-IPPNU, organisasi dan kadernya tersebar mulai dari tingkat grumbul di desa, kecamatan, kabupaten, hingga tingkat propinsi dan nasional. Belum lagi jaringan di wilayah kultur yang meliputi seluruh jaringan Islam Ahlussunah wal jamaah dengan basis masjid, pesantren dan ulamanya. Secara akses formal, kader IPNU-IPPNU menyebar ke berbagai sektor mulai dari birokrasi pemerintahan, sektor akademisi dan sekolah, sektor profesional (wartawan, pengusaha, LSM, dll.), sektor politik, dll. Tercatat di kab. Banyumas 4 orang kader IPNU-IPPNU yang saat ini menduduki jabatan Legislatif, 5 orang di sektor pejabat birokrasi, 3 orang sebagai Dosen Tetap di Perguruan Tingggi Negeri, belum lagi yang bergerak di sektor profesional, menjabat di sektor publik maupun swasta. Sungguh organisasi yang sangat besar dan kaya sebetulnya.***

*Penulis adalah mantan Ketua Cabang IPNU Kab. Banyumas,
Saat ini aktif sebagai Pengurus Wilayah IPNU Jawa Tengah