Aswaja itu Apa?

ASWAJA DALAM KONTEKS HISTORIS
Sejarah Kemunculan Aswaja dilihat dari Latar Belakang Sosial Politik, dan AgamaOleh : Akhmad Iksan, S.Ag.
(Disampaikan dalam Aswaja Training and Education for Students, Departemen Pelajar dan Pendampingan Komisariat IPNU-IPPNU Cabang Kabupaten Banyumas 2003-2005 pada tangggal 21-22 Agustus 2004 di Madrasah Diniyah Al Istiqomah, Kauman Lama Purwokerto Timur)

Assalamu’alaikum, Wr.Wb.
Rekan dan Rekanita yang saya cintai pada malam hari ini kita akan mendiskusikan bersama-sama tentang sejarah kemunculan aswaja. Aswaja itu bukan asal wajar-wajar saja ya… (kata mas era …).
Mungkin rekan dan rekanita sejak awal sudah meraba-raba…. aswaja itu apa…. gitu kan, atau mungkin sedikit juga sudah pernah mendengar dan mengira-ira aswaja itu ini.. asawaja itu .. itu… dan sebagainya. Pada kesempatan kali ini marilah kita bersama-sama mencoba melihat sesi Aswaja I ini dari sisi sejarahnya, tentang doktrin, ajaran dan sebagainya mungkin besok disampaikan oleh Pak Chariri.

Tadi ada sedikit diskusi tentang Aswaja ya…? kira-kira pada zaman Nabi Muhammad SAW. masih hidup itu sudah ada istilah aswaja apa belum..? (Sudah ya…) Kemudian paham..? Paham Aswaja sudah ada apa belum..?

Jaman Rasulullah SAW. masih hidup, istilah Aswaja itu sudah pernah ada tetapi tidak menunjuk untuk kelompok tertentu atau aliran tertentu. Yang dimaksud dengan Ahlussunah wal Jama’ah ya… orang-orang yang (ketika jaman Rasulullah ya… ) adalah orang-orang Islam semuanya, yaitu orang-orang yang mengikuti Rasulullah, tradisi Rasulullah, kebiasaan Rasulullah yang disebut dengan As-Sunah dan mengikuti tradisi yang dikembangkan para Shahabat, yang kemudian diistilahkan dengan Ahlussunah wal Jama’ah. Ada sebuah hadits yang mungkin perlu saya kutipkan telebih dahulu yang kelihatannya ada hubungannya dengan apa yang akan kita bahas walaupun sebenarnya ini nanti lebih tepatnya disampaikan pada sesi yang ke-2 yaitu tentang Ajaran Aswaja, tetapi sebagai pengantar mungkin saya harus menyampaikan tentang hadits ini… :Inna bani Israiila tafaraqot ‘alaa tsintaini wasab’iina milatan wa taftariqu ummati ‘alaa tsalatsi wasab’iina milatan kuluhum finnaari illaaa milatan wakhidatan qooluu : waman hiya ya Rasulallahu qoola : maaa annaa ‘alaihi wa askhabihi. Artinya : Rasulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya bani Israil akan terpecah menjadi 70 golongan dan ummatku terpecah menjadi 73 golongan dan semuanya masuk neraka kecuali satu golongan. Para Shohabat bertanya : Siapa yang satu golongan itu? Rasulullah SAW. menjawab : yaitu golongan dimana Aku dan Shahabatku berada. Hadits inilah yang sering digunakan oleh orang-orang NU sebagai salah satu dalil atau dasar tentang Ahlussunah wal Jamaah. Nah saya tidak akan mempermasalahkan hadits ini atau mendiskusikan tetapi saya akan melihat sejarah kemunculan paham.

Sejarah tentang paham atau aliran pemkiran Ahlussunah wal Jamaah itu kira-kira muncul mulai kapan? Tadi sudah dikatakan paham atau aliran Ahlussunah wal Jamaah baik aliran keagamaaan atau aliran pemikiran pada zaman Nabi belum ada. Kalau istilahnya memang sudah. Coba kita bersama-sama melihat skema yang saya buat sebagai panduan: (gambar skema)P ernah membaca sejarah Islam ya...? Dalam sejarah Islam kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad SAW. wafat, sebagai khalifah (kepala negara) yang pertama terpilih itu siapa? Abu Bakar ash Sidiq. Beliau jadi khalifah itu ditunjuk oleh Nabi Muhammad atau bagaimana? Kesepakatan atau musyawarah para sahabat, dia terpilih melalui forum atau lembaga yang sangat demokratis. Jadi tidak ditunjuk oleh Nabi tetapi melalui kesepakatan para Sahabat pada waktu itu. Kemudian ketika Abu Bakar ash Shidiq meninggal diganti oleh siapa? Umar bin Khattab. Umar bin Khattab menjadi khalifah itu ditunjuk oleh abu bakar atau siapa? Ditentukan oleh para Sahabat tetapi bersifat tidak langsung. Setelah Umar wafat diganti oleh Utsman bin Affan, juga melalui musyawarah. Inilah yang disebut sebagai dasar-dasar demokrasi. Jadi demokrasi itu sudah jalan. Setelah Rasulullah SAW meninggal itu negara Islam yang pertama setelah Rasulullah SAW itu ditentukan melalui sistem demokrasi. Setelah Utsman wafat, yang terpilih menjadi khalifah itu siapa? Shahabat Ali bin Abi Thalib. Nah, kita melihat sejarah kemunculan Ahlussunah wal Jamaah itu bisa ditelusuri sejak pemerintahan Ali bin Abi Thalib.Pada jaman pemerintahan Utsman itu ada seorang Gubernur Syiria yang bernama Muawwiyah bin Abu Sufyan. Nah ketika Ali bin Abi Thalib terpilih menjadi presiden/khalifah itu Muawwiyah tidak setuju dan melakukan pemberontakan. Disini terjadi perang antara Ali melawan Muawwiyah.

Nah kita coba telusuri sejak ini kemunculannya (kemunculan Aswaja). Ini terjadi sekitar tahun 35 - 40 H. Perang antara pasukan Ali dan Muawwiyah kira-kira dimenangkan oleh siapa? Ali bin abi Thalib. Akhirnya perang dimenangkan oleh Ali bin Abi Thalib. Dalam pertempuran-kalau kita baca sejarahnya- ketika Muawwiyah bin Abu Sufyan pasukannya hampir terdesak dia mengibarkan berndera putih tanda menyerah dengan Al Quran di atas minta perdamaian.Maka terjadilah perundingan antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawwiyah untuk merembug tentang perdamaian maka diutuslah (cara sekarang diplomat), Ali bin Abi Thalib diwakili oleh Abu Musa al Asy’ari kemudian Muawwiyah diwakili oleh Amru bin Ash. Terjadi perundingan yang dalam sejarah disebut dengan Tahkim. Nah dalam perundingan disini terjadi ketidak seimbangan basic pengetahuan atau latar belakang keilmuan. Abu Musa al Asy’ari adalah seorang Ulama, sedangkan Amru bin Ash adalah seorang politisi. Tadinya adalah pejabat Gubernur, sementara Abu Musa adalah orang tua (kasepuhan) juga seorang tokoh ulama. Sehingga terjadi ketidakseimbangan.Disinilah kemudian menimbulkan konflik. Amru bin Ash mengatakan pada Abu Musa al Asy’ari, “Wahai Abu Musa, marilah kita pertama-tama membuat kesepakatan bahwa pemerintahan itu berada ditengah-ditengah (kosong/tidak ada yang menduduki). Marilah kita umumkan kepada publik bahwa sebelum perundingan dimulai pemerintahan kosong atau tidak diduduki baik oleh pemerintah yang sah (Ali bin Abu Thalib) maupun Muawwiyah”. Nah kemudian Abu Musa al Asy’ari setuju : “Kalau memang itu jalan terbaik, setuju saya.” Setelah setuju dia mengatakan : “Siapa dulu yang akan mendeklarasikan, akan mengumumkan kepada publik bahwa pemerintahan itu kosong?” di sini nalar politik Amru bin Ash mulai bermain, “Ini karena panjenengan itu lebih sepuh, lebih alim maka panjenengan dulu yang mengatakan”. Akhirnya naiklah mimbar, diumumkan oleh Abu Musa Al asy’ari: “Wahai saudara-saudara kaum Muslimin, penduduk Makkah dan Madinah yang saya hormati, dengan ini saya Abu Musa Al Asy’ari mewakili pemerintahan yang sah (Ali bin Abi Thalib) meletakkan jabatan”. Akhirnya jabatan khalifah Ali itu diletakkan. Seharusnya yang kedua (Amru bin Ash) mengatakan hal yang serupa. Akan tetapi ternyata ketika naik panggung Amru bin Ash mengatakan: “Saudara-saudara kaum muslimin yang berbahagia, Abu Musa Al Asy’ari mewakili khalifah Ali telah meletakkan jabatan, maka dengan ini jabatan khalifah saya ambil untuk diserahkan pada Muawwiyah bin Abu Sofyan”. Nah akhirnya, ketika perang itu Sahabat Ali yang menang, tetapi ketika perundingan Muawwiyah yang menang karena taktik politik. Nah akhirnya yang kalah (kubu Ali) inilah terpecah menjadi 2 golongan yaitu Syiah dan Khawarij.Yang Syiah adalah pendukung setia Ali. Sedangkan Khawarij tidak setuju Muawwiyah dan tidak setuju Ali karena alasanya karena membuat keputusan hukum tidak menggunakan hukum Allah atau hukum Al Qur’an sehingga Khawarij (Kharaja: keluar). Nah sehingga pada masa pemerintahan Muawwiyah awal ini, masyarakat ummat Islam itu sudah terpecah menjadi 3 golongan. Yang pertama pengikut Ali yang setia, yang kedua golongan yang menolak Ali dan Muawiyah, yang ketiga adalah pendukung Muawwiyah.

Disinilah pada tahun sekitar akhir 40an Hijriah ini ummat Islam yang tadinya satu terpecah menjadi 3 golongan (Syiah, Khawarij dan pendukung Muawiyyah).Kemudian dalam rangka melanggengkan kekuasaan (kekuasaan mulai turun temurun/dinasty) Muawiyah membuat aliran keagamaan yang dikenal dengan Jabariyyah. (Disini ada juga masyarakat muslim yang netral, tidak ngeblok kesana maupun kesini atau golput tidak ikut faksi politik) Semua masyarakat pada waktu itu kecuali golongan Muawiyyah memandang bahwa perebutan kekuasaan dari tangan Ali ke Muawiyyah tidak melalui proses politik yang benar atau tidak mengindahkan etika politik Islam. Kemudian khalifah membuat paham keagamaan Jabariyyah yang antara lain mengatakan bahwa: “Semua yang terjadi di dunia ini adalah kehendak Allah. Termasuk Muawiyyah salah ketika memerangi Ali, tetapi bahwa Muawwiyah menang itu juga sudah dikehendaki oleh Allah”. Pendeknya semua apapun yang dilakukan manusia adalah sudah dikehendaki dan dinginkan oleh Allah. Inilah ajaran dari paham Jabariyyah. Sehingga kemunculan paham Jabariyah ini adalah dalam rangka untuk kepentingan politik untuk melegitimasi kekuasaan bani Muawiyah bin Abu Sufyan yang mengatakan bahwa manusia ini tidak punya kekuasaan untuk berkehendak. Semuanya sudah dikehendaki oleh Allah SWT. Banyak Ayat al Qur’an yang dipakai/disitir untuk melegitimasi diantaranya adalah :“… Wamaa ramaita idzromaita walaaa kinnalllaaha ramaa…”Ada ayat Al Qur’an yang mengatakan bahwa tidaklah engkau memanah ketika engkau memanah, melainkan Allahlah yang memanah. Ini salah satu ayat yang digunakan oleh para ulama, para kyai yang mendukung aliran Jabariyah mungkin para ulama, para kyai yang ingin dekat dengan kekuasaan, ingin mendapatkan fasilitas dari kekuasaan, mungkin mendukung aliran ini dan ikut menyebarkan. Nah inilah yang kemudian kita menyebutnya sebagai ajaran fatalisme. Mengapa Muawiyyah menyebarkan ajaran paham Jabariyah? Karena untuk melindungi cara-caranya ketika mengalahkan Ali melalui peristiwa Tahkim atau arbitrase. Nah kemudian dari akibat paham Jabariyah ini kemudian muncul banyak pengemis.Ekonomi itu hancur, manusia banyak yang tidak berusaha (Hanya menjalankan rutinitas ritual peribadatan tanpa berusaha mencari rizky, karena memandang bahwa rizky itu sudah diatur oleh Allah, akan datang dengan sendirinya). Sebagai perimbangan kemudian muncullah paham baru yang dipelopori oleh cucu Ali bin Abu Thalib (Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib) yang bernama Qodariyah. Paham ini mengajarkan sebaliknya dari paham Jabariyah. Bahwa manusia ini yang berkehendak atau yang berkuasa, Allah tidak turut campur terhadap apa yang dilakukan oleh manusia. Oleh karena manusia berkehendak, Allah tidak turut campur maka manusia harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Paham ini dalam rangka melawan terhadap berkembangnya paham Jabariyah, ini juga menggunakan ayat-ayat Al Quran diantaranya misalnya tentang:“…maa yughoyu ruqomun khatta yughoyuru bi anfusihim… “Artinya : “… tidak akan berubah suatu kaum kecuali kaum itu yang merubah....” Nah di sini mulai ada reformasi (pembaruan). Kemudian khalifah bani Muawiyyah ini digulingkan oleh kekhalifahan Abassiyah (Muawiyyah = Umayyah). Kekhalifahan Abassiyah ini murni, pemerintahannya memang maju pesat. Karena berprinsip bahwa manusia tidak bisa mengandalkan pada takdir, tetapi kalau ingin maju maka harus merubah dirinya sendiri. Kemudian aliran qodariyah ini pada zaman Abassiyah (kalau sebelumya hanya sekedar menjadi kritik atas paham Jabariyah) menjadi spirit pembangunan negara yang kemudian turunannya (dengan sedikit modifikasi) kita kenal sebagai paham Mu’tazilah.Paham Mu’tazilah ini karena pada mulanya dalam rangka memberi kekuatan pada manusia bahwa manusia mempunyai kehendak, dan prinsipnya dia menggunakan prinsip akal, segala sesuatu yang masuk akal, segala sesuatu harus dirasionalkan, sehingga ini keblabasan karena semuanaya serba akal dan kehendak manusia (akal mutlak). Sampai ada terjadi peristiwa ketika salah satu keturunan Abassiyah ini menggunakan paham Mu’tazilah sebagai paham resmi negara, sehingga timbul korban yang tidak mengikuti paham Mu’tazilah dibunuh dan lain sebagainya.

Nah akhirnya lahirlah seorang ulama besar (dulunya pengikut Mu’tazilah) yang bernama Abu Hasan Al Asy’ari menyatakan diri keluar dari paham Mu’tazilah. Beliau berada di tengah, tidak mengikuti dua kubu ekstrim Jabariyah maupun Qodariyah. Beliau memproklamasikan kembali pada “maa anna alaihi wa ashabihi” sebuah kelompok dimana Rasulullah dan para Sahabat berada di dalamnya. Nah paham tengah ini yang merujuk kepada maa alaihi wa ashabihi yang kemudian oleh Abu Hasan Al Asy’ari ini disebut sebagai Ahlussunah wal Jama’ah.Kalau paham Qodariyah dan paham Mu’tazilah itu mengatakan bahwa manusia punya kehendak (free will). Sedang paham Jabariyah itu mengatakan bahwa manusia itu tidak punya kehendak (fatalisme/taqdir). Nah, dalam teologi Aswaja yang dirumuskan Abu Hasan Al Asy’ari ini menyatakan bahwa manusia itu punya kehendak Akan tetapi kehendak itu diketahui oleh Allah. Manusia punya kehendak tetapi kehendak itu dibatasi oleh taqdir Allah. Jadi kalau Jabariyah ini murni taqdir apapun yang dia lakukan adalah taqdir, termasuk ketika mencuri sekalipun. Misalanya ketika ditanya: “Kenapa kamu mencuri..?” Maka Jabariyah akan menjawab: “Lha wong saya ditaqdirkan mencuri, maka jangan salahkan saya donk, tanyakan sama Allah”. Ini didobrak habis-habisan oleh Qodariyah yang mengedepankan tanggung jawab individu dengan kehendak bebas manusia, yang pada kelanjutannya keblabasan menjadi paham yang merasionalkan ajaran-ajaran agama (Mu’tazilah). Kemudian lahirlah paham tengah-tengah Ahlussunah wal Jama’ah, konteksnya kembali pada semanagat awal Islam ma anna alaihi wa ashabihi yang dipelopori oleh dua ulama besar pada waktu itu Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi, ini dalam bidang teologi/tauhid.Kemudian dalam bidang Fiqih lahirlah ulama-ulama besar yang merumuskan fiqih dengan mendasarkan kepada Ahlussunah, artinya kepada kebiasaan-kebiasaan Rasulullah dan para Sahabat (para Sahabat itu artinya wal Jama’ah ya…) kemudian lahirlah Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Hambali), kemudian Imam Malik, Imam Syafi’i, kemudian Imam Hanafi. Imam Ahmad bin Hanbal inilah yang merupakan korban dari kekuasaan Bani Abassiyah ketika mengharuskan warganya menggunakan aliran yang dikembangkan oleh Mu’tazilah dalam bidang Fiqih. Dan masih banyak imam-imam yang lain tetapi yang paling kita kenal adalah ini, yang kita sebut dengan empat madzhab.

Sehingga orang Ahlussunah wal Jama’ah sering dikatakan: “orang Islam yang secara teologi mengikuti ijthad Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi dan secara Fiqih mengikuti ijtihad salah satu madzhab yang empat yaitu Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Maliki kemudian dalam bidang tasawuf mengikuti ijtihad ulama besar Imam Al Ghazali.

Inilah kemudian kita sampai pada pengertian Aswaja. Pertama kalau kita melihat ijtihadnya ulama-ulama tersebut di atas maka pengertian yang pertama adalah. Definisi kedua adalah (melihat cara berpikir dari berbagai kelompok aliran yang bertentangan); orang-orang yang memiliki metode berpikir keagamaan yang mencakup aspek kehidupan yang berlandaskan atas dasar moderasi menjaga keseimbangan dan toleransi. Ahlussunah wal Jama’ah ini tidak mengecam Jabariyah, Qodariyah maupun Mu’tazilah akan tetapi berada di tengah-tengah dengan mengembalikan pada ma anna alaihi wa ashabihi.Nah itulah latar belakang sosial dan latar belakang politik munculnya paham Aswaja. Jadi tidak muncul tiba-tiba tetapi karena ada sebab, ada ekstrim mutazilah yang serba akal, ada ekstrim jabariyah yang serba taqdir, aswaja ini di tengah-tengah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Aswaja sebagai sebuah paham keagamaan (ajaran) maupun sebagai aliran pemikiran (manhajul fiqr) kemunculannya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh dinamika sosial politik pada waktu itu, lebih khusus sejak peristiwa Tahqim yang melibatkan Sahabat Ali dan sahabat Muawiyyah sekitar akhir tahun 40 H.

Demikian yang bisa saya sampaikan tentang latar belakang kemunculan Ahlussusnah wal Jama’ah dilihat dari latar belakang sosial dan politik.

SESSI II : Tanya Jawab
Pertanyaan ;1. Penggambaran atau representasi golongan Syiah atau Ahlussunah Wal Jama’ah dalam masyarakat Islam di dunia sekarang ini secara geografis tersebar di mana saja?2. Apakah Islam Aswaja di Indonesia sama dengan Islam Aswaja di belahan dunia lain (Timur Tengah misalnya)?3. Apakah Muhammadiyah itu Aswaja?

Jawab :1. Ahlussunah wal Jama’ah dalam bahasa sekarang dikenal juga dengan nama Islam Sunni tersebar di daerah Irak, Arab Semenanjung (Yaman dan sekitarnya), Pantai Utara Afrika (Maroko, Aljazair, Tuniasi), daerah trans Asia atau Kukasus (Uzbekistan, Kirgystasn, Tadzikistan, Pakistan) dan Asia Tenggara (Malaysia, Indonesia, Moro). Syiah tersebar di Iran, sebagian Turki dan Irak.2. Islam Sunni di Indonesia dengan Arab pada dasarnya sama cuma di Indonesia yang direpresentasikan dalam organisasi NU mempunyai karakteristik lokal yang berbeda dengan Arab. Secara syar’i sama cuma berbeda dalam penerapannya. Misalnya di Jawa ada mithoni, tahlil, dll. Di arab tidak ada. Jadi hanya berbeda secara praksis metodologis. NU itu tidak hanya Sunni karena mengikuti secara ajaran akan tetapi juga cara berpikirnya.3. Apakah Muhammadiyah Sunni? Iya cuma bedanya dengan NU mereka tidak mengakomodir tradisi-tradisi lokal. Aswajanya Muhammadiyah itu dekat dengan Mu’tazilah (Abu Mansur al Maturidi) cuman mereka tidak mau menggunakan embel-embel Ahlussunah wal Jama’ah. Kenapa kita komit dengan hal ini? Karena dalam rangka dakwah Islam. (penyebaran Islam dengan metode pendekatan lokal)

Pertanyaan:1. Tujuan Ahlussunah wal Jama’ah?
Jawab :1. Mengembalikan kemurnian ajaran Islam seperti pada waktu zaman Rasulullah dan Sahabat, ma anna alaihi wa ashabihi.

Pertanyaan :1. Islam terpecah menjadi 73 golongan yang masuk surga hanya 1 golongan yaitu Aswaja, apakah yang masuk surga cuma Aswaja bagaimana dengan yang lain.2. Apakah yang namanaya Aswaja itu cuman nama atau yang lainnya, bagaimana dengan Syiah yang banyak ahlul baitnya?Bagaimana dengan madzhab lainnya misal madzhab Ja’fari yang masih dzuriyah Rasul. (Salim Sukoco, SMU N 3 Pwt)3. Moderasi itu apa?4. Mengapa Aswaja itu mengklainm diri bahwa dia adalah ummat dimana nabi dan sahabtnya itu berada. (Lya Zulfa Hanum, SMU N 2 Pwt)5. Apakah Aswaja itu mengenal batasan-batasan dalam bermadzhab (Astri Istikharoh, SMU N 1 Purwokerto)

Jawab :1. Bahwa yang dikenal oleh Aswaja itu adalah empat madzhab tersebut, tetapi ada madzhab Imam Ja’fari yang tidak berdiri sendiri akan tetapi punya kecenderungan pada 4 madzhab tersebut, jadi tidak keluar.2. Apakah Aswaja ini sebuah kelompok tersendiri sehingga kelompok-kelompok lainnya itu tidak masuk surga? Saya rasa kalau kita melihat arti letter lex-nya: Ahlu artinya pengikut, Sunnah yaitu pengikut tradisi atau kebiasaan Nabi, wal Jama’ah… dan para Sahabat Nabi. Itu tidak mesti sekelompok orang, tetapi kalau dalam paham keagamaan ya mungkin orang Jabariyahpun, Syiahpun, dll. Ketika masih dalam ma anna alaihi wa ashabihi maka dia termasuk dalam aswaja. Jadi aswaja tidak bisa dijadikan secara ekstrim milik saya, maka saya yang menjadi paling sah masuk surga (ini berarti tidak aswaja karena tidak moderat), boleh jadi orang yang mengaku mengikuti Awaja tetapi tidak menjadi Ahlusunah dan Jamaah para Sahabat maka dia tidak akan masuk surga walaupun mengaku diri sebagai NU atau aswaja. Jadi secara luas aswaja tidak bisa dikelompokkan menjadi kelompok tersendiri. Kelompok yang akan masuk surga itu siapa? Bukan kelompok-kelompok seperti yang telah disebutkan akan tetapi siapapun yang ma anna alaihi wa ashabihi.3. Ahlul bait ketika kafirpun saya rasa tidak akan masuk surga. Jelasnya yang akan masuk surga itu bukan kelompok tertentu apalagi sekedar berdasarkan garis keturunan, akan tetapi siapapun yang berperilaku Ahlussunah wal Jama’ah… ma anna alaihi wa ashabihi.4. Moderasi adalah tidak ekstrim di dalam mengambil sikap-sikap politik, budaya, keagamaan, dll.5. Pada umumnya di Indonesia itu bermadzhab Syafi’i akan tetapi bermadzhab lainpun boleh asal konsisten

Pertanyaan :1. Apakah semua ummat Islam yang tidak aswaja pasti masuk neraka atau tidak akanmasuk surga, padahal di kan beriman. Jadi seharusnya setiap orang Islam itu masuk surga entah aswaja entah tidak.2. Bagaimana tentang tindakan ekstrim kaum beragama di Indonesia yang menurut mereka juga itu sebagai Sunnah Rasul. Siapa yang merumuskan Aswaja seperti itu (moderasi, dll.).3. Aswaja bagaimanapun terkait dengan politik, agaimana kondisi sosial budaya masyarakat pada waktu itu (munculnya Aswaja) (Budi, SMU N 2 Pwt)4. Mengapa terjadi perbedaan dalam hal fiqh ibadah antara sesama ulama ahlussunah?5. Mengapa aswaja yang tadinya politik bisa masuk dalam sistem peribadatan kita (ummat Islam) (Suparno, SMU N 2 Purwokerto)Jawab :1. Siapakah yang diklaim masuk surga atau neraka? Karena haditsnya sahih maka yang masuk surga adalah yang : maa anna alaihi wa ashabihi (siapa yang masuk golongan itu? Hanya Tuhan yang tahu)2. Kesimpulan bahwa aswaja adalah metode berpikir dirumuskan berdasarkan sejarah munculnya aliran aswaja, disimpulkan oleh siapa? Tentang aswaja sebagai ajaran oleh KH Hasyim Asy’ari, Aswaja sebagai Manhaj berpikir dirumuskan oleh generasi pembaru NU.3. Aswaja muncul karena unsur politik kenapa masuk dalam ibadah dan tauhid? Politik memunculkan aliran-aliran keagamaan, aswaja berfungsi meluruskan. Jadi Aswaja muncul bukan karena mempunyai kepentingan politik praktis akan tetapi sebagai reaksi dari keadaan politik yang berbahaya bagi ajaran agama.4. Perbedaan fiqh karena menyesuaikan dengan situasi dan kondisi dimana hukum itu di buat, misal Imam Syafi’i membuat dua hukum yang berbeda ketika di Baghdad dan Mekkah. Sumbernya kan satu Qur’an dan Hadits, lalu kenapa prakteknya berbeda? Ini hanya masalah tafsir, perbedaan umatku adalah rahmat. Perbedan ini ada yang tekstualis dan kontekstualis. Misalnya tentang Salaman. Hukum aslinya tidak boleh yang bukan muhrim (ini teks), kemudian secara kontekstual : kenapa tidak boleh? Karena dikhawatirkan syahwat, kemudian ada ulama yang berpendapat berarti kalau tidak syahwat boleh. Inilah yang menyebabkan mengapa dalam praksisnya bisa berbeda. Jangankan antar madzhab, antar ulama satu madzhab saja bisa berbeda. Kenapa bisa terjadi perbedaan: 1. Berbeda cara memahaminya 2. Berbeda latar belakangnya (kondisi masyarakat, dll.). Misalnya begini: kenapa kalau pakai celana disunahkan di atas entho-entho di Mekkah? Karena dikhawatirkan kena najis karena tanahnya berpasir. Pakaian ulama di tempat lain juga pasti berbeda-beda. Perbedaan lain misal pada qunut nazilah (pada waktu perang), dll.

1 komentar:

Jadulmuthaleb mengatakan...

Kiye jan pancen artikel temenan sing selama ini tek goleti!!! Bahasane sederhana n ora malah ngriwugi utheke wong awam! Aduh kayane mamake nyong perlu tek kongkon maca, tek print-nane yah. Suwun mbekayu!!!